Pada tahun 2015 ini, Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral kembali memberikan Penghargaan Energi Tahun
2015. Penghargaan Energi merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh
Pemerintah untuk menghargai jasa Perorangan, Kelompok Masyarakat, Perusahaan
(Asing/Nasional/Daerah), dan Pemerintah (Pusat/Daerah) yang berjasa luar biasa
dan berdampak besar melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan
pemanfaatan energi dengan prinsip diversifikasi dan/atau konservasi energi yang
menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan
teknologi baru.
Maksud Penghargaan Energi adalah:
Menggugah kesadaran masyarakat
dan mendorong peran aktif pemangku kepentingan untuk melakukan diversifikasi,
Konservasi dan budaya hemat energi
Memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang secara nyata telah berkarya dalam:
Menciptakan inovasi dan
pengembangan teknologi Sektor ESDM secara berkesinambungan
Menginspirasi masyarakat
untuk menggunakan energi terbarukan dan mewujudkan budaya hemat energi
Mendorong pemangku kepentingan
dalam pengembangan dan pemanfaatan energi
Tema Penghargaan Energi Tahun
2015 ini adalah “Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Energi”. Tema ini dipilih
sejalan dengan Kebijakan Kementerian ESDM yang telah dituangkan dalam Keputusan
Menteri ESDM Nomor 4051 K/07/MEM/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang
Penetapan Catur Darma Energi, yaitu Darma ke-3 adalah Kembangkan secara masif energi
baru terbarukan dan Darma ke-4 adalah Hemat energi.
Batas akhir usulan Calon Penerima
Penghargaan Energi 2015 disampaikan kepada Panitia Pelaksana selambat-lambatnya
tanggal 31 Mei 2015 sesuai dengan persyaratan dalam Buku Pedoman Penghargaan
Energi 2015. Softfile dan informasi terkait Penghargaan Energi 2015 tersebut
dapat pula diunduh pada alamat website http://penghargaanenergi.esdm.go.id.
Judul : PENGHARGAAN ENERGI TAHUN 2015
Sumber : Litbang Kementerian ESDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar