Jakarta -Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Minyak dan
Gas (SKK Migas) menyepakati tiga perjanjian jual beli gas baru. Perjanjian ini
berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,74 triliun
(US$299 juta) selama masa kontrak berlangsung.
Perjanjian tersebut ditandatangani dalam acara peluncuran
program proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang dilakukan oleh Presiden Joko
Widodo di Bantul, Yogyakarta.
Dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/5/2015), tiga
perjanjian tersebut terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu
pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HOA).
Perjanjian yang pertama adalah PJBG antara Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN
(Persero) untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk sektor kelistrikan di
Sumatera, Jawa bagian barat dan Batam sebesar 40 BBTUD (billion British thermal
unit per day) selama 3 tahun. Perjanjian yang kedua adalah amandemen PJBG
antara Kontraktor KKS Petroselat dengan PT PLN (Persero) untuk memenuhi
kebutuhan pasokan gas di untuk kelistrikan di Riau sebesar 5 BBTUD untuk
periode 5 tahun.
Sedangkan HOA ditandatangani antara PetroChina International
Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa yang akan memasok listrik untuk
pembangkit PLN di wilayah Jambi.
“Secara keseluruhan,
Penandatanganan PJBG dan HoA pada hari ini akan memberikan tambahan pendapatan
negara sampai akhir kontrak sebesar US$ 299 Juta,” ujar Kepala SKK Migas Amien
Sunaryadi.
Dia menambahkan bahwa pemanfaatan seluruh gas bumi yang
terkontrak ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 03 tahun 2010
tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
dan Program Listrik 35.000 MW. Dalam merealisasikan program ini, sektor hulu
gas bumi diharapkan dapat berkontribusi sebesar 13.400 MW.
SKK Migas berkomitmen untuk
meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk
domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk
memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2014 lalu,
pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8 persen sementara untuk ekspor sebesar
40,20 persen. Sedangkan untuk tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik
diperkirakan akan naik menjadi 62,7 persen, sedangkan untuk ekspor akan turun
menjadi 37,3 persen.
Amien mengatakan kesepakatan pasokan gas domestik dapat meringankan beban anggaran nasional agar tidak semakin berat menanggung subsidi akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan.
”Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan” ujar Amien.
Amien juga mengimbau kepada sektor kelistrikan, industri dan pengguna gas domestik lainnya agar dapat memahami bahwa harga gas domestik saat ini tidak dapat dipertahankan sama dengan sebelumnya, mengingat sebagian besar temuan cadangan gas saat ini terdapat di daerah remote dan frontier area dengan resiko lebih tinggi, sehingga diperlukan biaya pengembangan lapangan yang semakin tinggi.
Amien mengatakan kesepakatan pasokan gas domestik dapat meringankan beban anggaran nasional agar tidak semakin berat menanggung subsidi akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan.
”Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan” ujar Amien.
Amien juga mengimbau kepada sektor kelistrikan, industri dan pengguna gas domestik lainnya agar dapat memahami bahwa harga gas domestik saat ini tidak dapat dipertahankan sama dengan sebelumnya, mengingat sebagian besar temuan cadangan gas saat ini terdapat di daerah remote dan frontier area dengan resiko lebih tinggi, sehingga diperlukan biaya pengembangan lapangan yang semakin tinggi.
Judul : Tiga Kontrak Gas Baru
Ditandatangani, Negara Dapat Rp 3,7 Triliun
Sumber : http://finance.detik.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar