Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan. Salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB). Namun, daerah mana saja yang bisa dibangun PLTB bak 'kebun angin' seperti di Pantai Samas, Yogyakarta berkapasitas 50 megawatt (MW)?
"Tidak semua daerah di
Indonesia bisa dibangun PLTB atau kebun angin seperti di Pantai Samas,
Yogyakarta dan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Nggak bisa asal ada angin
lalu bangun PLTB," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan
Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, kepada detikFinance, Selasa
(5/5/2015).
Rida menjelaskan, daerah yang
cocok untuk dibangun PLTB adalah daerah yang intensitas anginnya berkelanjutan.
"Nggak bisa daerah yang
anginnya walau kencang tapi hanya sebulan saja, apalagi hanya angin
sepoy-sepoy, apalagi angin-anginan. Proyek PLTB yang bagus itu anginnya stabil
itu harga listriknya tinggi bagi investor," kata Rida.
Bahkan seperti PLTB 50 MW di
Pantai Samas, Yogyakarta yang bila jadi akan menjadi salah satu yang terbesar
di Indonesia, tidak setiap bulan ada angin, dan tidak 24 jam terus berputar
turbinnya.
"Paling dalam setahun hanya
beberapa bulan turbinnya mutar, kan tergantung musim anginnya, makanya tidak
mudah untuk cari lokasi yang pas untuk tentukan proyek PLTB di Indonesia,"
katanya.
Tapi, kata Rida beberapa lokasi
yang bagus untuk dibangun PLTB dengan tingkat anginnya stabil selain di Pantai
Samas, Yogyakarta dan Sidrap, Sulawesi Selatan, ada lagi di sepanjang pantai di
Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Di Sumedang itu bagus
anginnya kita rencananya akan bangun PLTB di sana, di Sumba, NTB anginnya bagus
juga, tapi masalahnya kalau dibangun yang besar di NTB siapa yang serap
listriknya, masyarakat di sana itu terpencar-pencar, biayanya juga tinggi
karena harus narik kabel panjang sampai ke rumah-rumah penduduk," tutup
Rida.
(rrd/dnl)
Judul : Tidak Semua Daerah di RI
yang Bisa Dibangun 'Kebun Angin'
Sumber : http://finance.detik.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar