Wakil Presiden Jusuf Kalla telah
berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk
memberi harga yang lebih baik bagi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit
mikro hidro.
"Semua proyek listrik mikro
hidro harus dikasih harga lebih baik daripada hidro yang besar, kasih
bonus," kata dia dalam Seminar Indonesia dan Diversifikasi Energi yang
mengangkat tema "Menentukan Arah Kebijakan Energi Indonesia" di Hotel
Borobudur, Jakarta.
Jusuf Kalla mengatakan bahwa
pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Sudirman terkait permintaan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa harga yang
diberikan oleh pemerintah bagi pemasok listrik mikro hidro belum sama dengan
listrik dari pembangkit listrik tenaga air yang berukuran besar.
Pengerjaan pembangkit listrik
mikro hidro banyak dilakukan oleh sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam
memenuhi kebutuhan listrik di daerah terpencil.
"Karena ini semua UKM yang
kerja, serta masyarakat yang kerja dan hampir semuanya diproduksi di dalam
negeri. Di kampung saya banyak sekali seperti itu dan tarifnya rendah, hanya
5-6sen per kWh," kata Jusuf Kalla.
Dia menambahkan bahwa agar mikro
hidro dapat beroperasi secara lancar maka dibutuhkan harga sekitar Rp1.000 per
kilo watt hour (kWh).
Menurutnya, sebelumnya Perusahaan
Listrik Negara (PLN) membeli listrik dari PLTA Sarawak seharga Rp900 per kWh.
Namun perusahaan hanya membeli listrik yang dihasilkan mikro hidro rakyat
seharga sekitar Rp500 per kWh.
"Tapi sekarang sudah
disamakan semuanya. Jadi memang ada insentif untuk seperti itu," tambah
dia.
Menurut Peraturan Menteri ESDM
Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik
Tenaga Air oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bahwa tarif listrik dari
pembangkit listrik mikro hidro sebesar Rp1.075 per kWh dimana sebelumnya hanya
Rp656 per kWh.
Judul : WAPRES MINTA LISTRIK MIKRO HIDRO DIBERI SUBSIDI
Sumber : http://ebtke.esdm.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar