PT Perusahaan Listrik Negara
(persero) Distribusi Jawa Barat (DJBB) meneken perjanjian pembelian tenaga
listrik (Power Purchase Agreement /PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini
Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan perjanjian ini
ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) General Manager DJBB Djoko R.
Abumanan dan Direktur PT Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di
PLN Pusat. Perjanjian ini berlaku selama 20 tahun ini dan dilakukan dalam
rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem
DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.
“Sebetulnya PLTMH ini merupakan
semacam win property, kita punya energy yang bersih. Ini memang skala kecil
dibandingkan target 35.000 MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi
kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,”
ujar Djoko R. Abumanan.
PLTMH Cianten 1B memiliki
kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara PLTMH Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW.
Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015. Selain membangun, PT Jaya
Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit
ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang
menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.
“Kita berharap PLN dapat menyerap
semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan
penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik kita bisa maksimal,” kata
John Paulus Pantouw.
Dalam perjanjian tersebut, PLN
sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk
delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp
750 per kwh.
Judul : PLN BELI LISTRIK DARI PLTMH CIANTEN
Sumber : Siaran Pers PLN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar