Pembangkit
Listrik Tenaga Bayu (PLTB) / Angin menggunakan sistem konversi energi angin
(SKEA) ke listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin. Seperti
pada umumnya Negara tropis, kecepatan angin rata-rata di Indonesia terbilang
kecil, hanya sekitar 3-5 m/ detik. Supaya layak secara komersil, kecepatan
angin yang diperlukan untuk PLTB berada dalam kisaran 5-6 m/ detik pada
ketinggian pusat 10 m. Hanya sedikit daerah di Indonesia dengan kecepatan angin
cukup besar, kebanyakan di Nusa Tenggara. Potensi tenaga angin di Indonesia
diperkirakan hanya sekitar 9.200 MW.
Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional mengukur kecepatan angin di Indonesia Timur
dan menyimpulkan daerah dengan kecepatan angin tinggi adalah Nusa Tenggara
Barat dan Timur dan Sulawesi. Kupang merupakan lokasi dengan potensi paling
besar karena memiliki kecepatan angin sebesar 5,5 m/ detik. Energi angin adalah
teknologi dengan operasi intermiten yang memerlukan backup saat baterai perlu
diisi ulang. Kebanyakan teknologi pendukung ini berbahan bakar diesel, sehingga
tidak praktis, kurang efisien dan mempengaruhi pengurangan emisi karbon yang
diharapkan. Oleh karena itu, di Indonesia saat ini hanya terdapat sekitar 5 MW
kapasitas tenaga angin yang terpasang. Pembangkit kecil biasanya digunakan di
pedesaan yang belum dimasuki jaringan listrik.
Peta
jalan pengembangan PLTB yang dikeluarkan Kementrian ESDM menargetkan
dibangunnya instalasi berkapasitas total 800 MW, baik tersambung dengan
jaringan listrik ataupun tidak pada tahun 2025. Saat ini LAPAN, bersama dengan
Institut Teknolog Bandung (ITB) tengah mengembangkan Sistem Konversi Energi
Angin (SKEA) berdasarkan rotor Savonius dan Windside. Sistem ini telah berhasil
membuat system berukuran 50 kW dan tengah melakukan penelitian dan pengembangan
untuk turbin berkapasitas 300 kW.
Di
dunia, PLTB termasuk teknologi energi terbarukan yang cukup maju terutama dalam
satu dekade terkahir. Produsen pengubah energi angin (WEC) sudah mampu
memproduksi turbin dengan kapasitas 2.500 hingga 5.000 kW. Dua tipe teknologi
turbin angin yang paling sering digunakan di Indonesia turbin angin adalah:
Turbin
angin sumbu horizontal (kapasitas kurang dari 1 MWe). Instalasi PLTB
berkapasitas 10 kW dengan asumsi kecepatan angin di atas 7 m/ detik dan faktor
kapasitas 20% membutuhkan biaya investasi sebesar 1.500 dolar Amerika per kWe
dan biaya pembangkitan sebesar 1 sen dolar Amerika per kWh.
Turbin
angin sumbu vertikal untuk kecepatan angin di bawah 7 m/ detik dengan faktor
kapasitas kurang dari 30% membutuhkan biaya investasi sebesar 2.500-3.200 per
kWe.
Sumber:http://www.kippln.com/index.php?option=com_content&view=article&id=158:pltb&catid=57:berita&Itemid=264

Tidak ada komentar:
Posting Komentar